SENANGSENANG.ID - Sebanyak 7.321 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menerima dana insentif sebesar Rp3,89 miliar.
Penyerahan secara simbolis disera Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar kabupaten setempat, Rabu 11 Juni 2025.
Bupati menyampaikan, pemberian dana kesejahteraan itu sebagai wujud nyata perhatian atas kinerja para anggota Satlinmas selama ini.
Baca Juga: Sisi Lain Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, Duet Harmonis Kapolri dan Panglima TNI
“Para anggota selama ini selalu hadir di hampir setiap kegiatan kemasyarakatan. Mulai dari hajatan, kematian sampai kegiatan tingkat kabupaten. Terima kasih atas bantuannya, dan mohon tetap membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco menjelaskan, insentif yang diterima setiap anggota Satlinmas sebesar Rp500 ribu per tahun.
Insentif yang diberikan sudah memasuki tahun keempat. Total dana insentif Rp3,89 miliar.
Baca Juga: Respon Evan Dimas usai Kondisi Fisiknya Tuai Sorotan di Medsos, Minta Fans Timnas Tak Perlu Cemas
Sedangkan kepesertaan BPJS tenaga kerja baru dilaksanakan pada 2025 ini, dengan total anggaran Rp1,3 miliar.
“Keduanya merupakan percontohan nasional,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan santunan kematian kepada 15 ahli waris anggota Satlinmas yang meninggal dunia, dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diterima sebesar Rp42 juta per orang.
Baca Juga: PMI Sleman Gelar Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Aman dan Tangguh Bencana, Ini Tujuan Besarnya
Ahli waris penerima dari Desa Payungan, Kaliwungu, Rukini (45) menyampaikan terima kasih atas santunan yang diberikan.
“Suami saya jatuh dari pohon durian. Bantuan ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bersama dua anak yang masih sekolah,” tuturnya.**