Fakta Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP, Ratusan Pedagang Sedih Warganet Tepuk Tangan

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 22:37 WIB
Puluhan bangunan dan warung tanpa izin di Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar Satpol PP. (Istimewa/merdeka.com)
Puluhan bangunan dan warung tanpa izin di Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar Satpol PP. (Istimewa/merdeka.com)

SENANGSENANG.ID - Puluhan bangunan tanpa izin dan warung pedagang kaki lima (PKL) yang merupakan tempat makan dan nongkrong di sepanjang Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, dibongkar Satpol PP setempat.

Pembongkaran ini sebagai bentuk penertiban, dan kepada para pedagang yang digusur pun sudah diberikan tempat relokasi yang lebih tertata, tak jauh dari lokasi pembongkaran.

Meski sempat mendapatkan perlawanan dari para pedagang yang menolak untuk direlokasi, upaya pembongkaran tetap dilakukan.

Baca Juga: Buruan Daftar! Diskominfo dan Persandian Kota Jogja Buka Lowongan Kerja, Gaji di Atas UMR Ini Posisi dan Syaratnya

Kejadian itu viral di dunia maya setelah videonya ramai dibagikan di beberapa akun media sosial.

Bukannya menyayangkan upaya pembongkaran ini, warganet justru bertepuk tangan. Pasalnya hal ini sebagai sebuah azab atas setumpuk 'perilaku' mematok tarif mahal atas dagangan mereka.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @penamasmedia menyebut jika selama ini harga yang dipatok para pedagang di kawasan Puncak dinilai terlalu mahal.

Baca Juga: Beri Semangat Nasabah PNM, Menkeu Sri Mulyani: Terus Berdaya melalui Literasi dan Inklusi Keuangan

Misalnya saja Pop Mie yang dihargai Rp25 ribu per cup, Nasi Goreng Rp55 ribu, Sop/Soto Rp70 ribu, Kopi Hitam Rp35 ribu dan Teh Manis Rp25 ribu.

"Ngalamin bgt. Beli nasgor 5 trs minta tmbha air teh anget 400rb ngeri bgt tuh puncak," komentar seorang warganet.

"Mau sedih tapi inget indomie sama teh manis 70rb,” tulis warganet lain.

"Azab jualan nyari untung berlebihan...,” sahut yang lain.

Baca Juga: 16 Sekolah di Kabupaten Magelang Raih Penghargaan Adiwiyata, Ini Prestasinya

"Salah kalian2 jualannya matok harga mahal,” kata warganet yang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X