6 Fakta Baru Sukolilo Pati, Disebut Kampung Maling hingga Ditemukan 39 Kendaraan Bodong, Begini Kata Pj Bupati

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 13:18 WIB
Pemandangan Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. (Foto: aliansinews.id)
Pemandangan Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. (Foto: aliansinews.id)

SENANGSENANG.ID - Nama Sukolilo Pati Jawa Tengah langsung popular pasca pengeroyokan bos rental hingga meregang nyawa. Fakta baru terungkap dari Sukolilo.

Seperti diketahui Sukolilo sendiri adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Kecamatan Sukolilo memiliki luas wilayah 15.874 kilometer persegi dengan 17 desa, dipimpin seorang Camat Bernama Andrik Sulaksono.

Baca Juga: Ramalan Bintang Capricorn Rabu 19 Juni 2024, Bersikap Lebih Terbuka akan Membantu Memasuki Fase Selanjutnya dalam Hubungan Anda

Berikut ini 6 fakta terbaru terkait Sukolilo Pati yang mendadak mendunia bukan karena prestasinya, tetapi tindak kejahatan keji yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada bos rental yang berunjung tewas.

1. Lokasi Penganiayaan Bos Rental

Nama Sukolilo mengemuka setelah seorang bos rental dari Jakarta yang hendak mengambil mobilnya yang diketahui hilang, justru dituduh maling dan dikeroyok beramai-ramai.

Kasus bermula ketika BH (52) yang merupakan pemilik rental mobil asal Jakarta hendak mengambil mobil yang diduga digelapkan. Bersama tiga temannya, mereka dikeroyok karena dikira maling.

Baca Juga: Ramalan Bintang Scorpio Rabu 19 Juni 2024, Saatnya Mencari Tahu Apa yang Sebenarnya Anda Inginkan

Peristiwa itu terjadi pada 6 Juni 2024 lalu. Akibat insiden tersebut, BH tewas.

Sementara tiga temannya, yaitu SH (38) warga Jakarta, KB (50) warga Tegal, dan S (30) warga Jakarta Timur mengalami luka parah.

2. Disebut Kampung Maling

Atas kejadian ini warganet pun dibuat geram hingga mengekspresikan kegeraman mereka atas aksi main hakim tersebut dengan menyematkan penanda lokasi di Google Maps yang tak lazim di wilayah Kecamatan Sukolilo, Pati.

Mulai dari 'Kampung Maling Mobil', 'Kawasan Pencuri', 'Markas Mobil Curian Warga' dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X