news

Aksi Unjuk Rasa Tolak Kebijakan ODOL di Monas: Massa Dibubarkan, Enam Orang Ditangkap

Kamis, 3 Juli 2025 | 12:27 WIB
Ilustrasi - Polisi mengamankan enam orang dalam pembubaran massa aksi unjuk rasa menolak kebijakan ODOL. (Unsplash/ValeryTenevoy)

SENANGSENANG.ID - Aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, berujung dengan pembubaran massa pada Rabu 2 Juli 2025.

Sebanyak enam orang ditangkap pihak kepolisian dalam insiden tersebut.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askhabul Kahfi, mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang dari lokasi aksi.

Baca Juga: Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat Asli hingga Kepribadiannya

Namun, ia belum membeberkan secara rinci alasan penangkapan keenam orang itu.

"Kurang lebih tadi ada enam orang yang ditangkap," ujar Kahfi kepada wartawan.

Kahfi menyebut, keenam orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam aksi yang berujung pembubaran paksa itu.

Baca Juga: MilkLife Archery Challenge 2025: Pembinaan Terstruktur, Gerbang Awal Menuju Pelatnas, SEA Games, dan Olimpiade.

"Nanti akan kita mintai keterangan lebih lanjut," sambungnya.

Menurut Kahfi, pembubaran terpaksa dilakukan karena massa aksi dianggap tidak tertib dalam menyampaikan aspirasi.

Polisi juga menyebut telah memberi waktu dan toleransi kepada para pengunjuk rasa sebelum akhirnya ditertibkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Ini Sejumlah Kekurangan Suzuki Fronx di Balik Godaan Interiornya yang Terbilang Elegan

"Kegiatan tidak berjalan dengan tertib. Namun demikian kita lihat sendiri mereka menutup jalan kembali kemudian mengancam, sehingga dengan terpaksa kita lakukan penertiban," tegasnya.

Aksi demo menolak kebijakan ODOL sebelumnya dilakukan oleh sejumlah pengemudi truk dan kelompok pendukung mereka.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB