SENANGSENANG.ID - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman mengungkap secara blak-blakan terkait upayanya dalam memberantas praktik mafia pangan.
Hal itu disampaikan Amran saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mentan Amran menepis anggapan terkait langkah-langkahnya adalah upaya pencitraan, seraya mengungkap secara terbuka soal adanya pejabat eselon 2 di lingkungan Kementan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus mafia pangan.
"Bukan pencitraan Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," ujar Amran.
Dalam penjelasannya, Amran membeberkan perkembangan penanganan sejumlah kasus mafia pangan.
Mentan RI itu menyebut terdapat 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu.
Sementara dalam kasus beras oplosan, lanjut Amran, Kementan menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu.
"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung, ke Kapolri. Buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu," tegas Amran kepada para anggota Komisi IV DPR RI.
Tak berhenti di situ, Amran juga mengungkapkan tindak lanjut pemeriksaan terhadap tersangka terus berjalan.
Baca Juga: Kreativitas UMKM Kudus Bersinar di Jateng Fair 2025, Sepatu Ecoprint Jadi Magnet Pengunjung
"Kami tindak lanjuti, kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus, itu 40 akan diperiksa lagi," terangnya.
Perihal kasus mafia pangan itu, Amran menilai kasus beras oplosan sangat merugikan masyarakat dan harus diusut tuntas.