news

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pelempar Bom Molotov di 6 Pos Polisi di Yogyakarta dan Sleman

Kamis, 11 September 2025 | 15:57 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)

SENANGSENANG.ID - Polresta Yogyakarta akhirnya mengungkap motif pelaku pelemparan bom molotov di 6 Pos Polisi di wilayah Yogyakarta dan Sleman.

Sebelumnya diketahui, aksi pelemparan bom molotov ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi karena sasarannya adalah fasilitas publik yang digunakan aparat untuk menjaga keamanan.

Terkini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan dalam kasus ini, pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21) mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial (medsos).

Baca Juga: Kejuaraan Badminton Danrem 072 Pamungkas Cup 2025 Resmi Dibuka

“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ujar Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Kamis, 11 September 2025.

Pandia menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB.

ARS diketahui melempar molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi. Aksi itu dilakukan dengan sengaja untuk meniru tren yang ia lihat di medsos.

Baca Juga: Hari Kesehatan Gigi Nasional, IFG dan YIAB Kolaborasi Edukasi Kesehatan Gigi Sejak Dini

Terdapat 6 pos polisi yang menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.

"Dalam aksinya, ARS tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial DSP alias YAYA (24) yang turut membuat botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi," ungkap Pandia.

Peristiwa pertama kali terungkap saat anggota Unit Turjawali Satlantas yang sedang berjaga mendengar suara benturan.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 12 September 2025: Manusia Paling Tinggi Derajatnya karena Menerima Amanah Allah

Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tersebut tidak pecah, sehingga api bisa segera dipadamkan.

Dari penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku. ARS akhirnya diamankan pada Rabu, 10 September 2025 di Mapolresta Yogyakarta.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB