Dalam pemeriksaan, ARS mengaku rekannya, DSP ikut membantu menyiapkan bom molotov.
Baca Juga: Solois Trio Wijaya Rilis Album #isikepala, Berisi 9 Lagu Hasil Kontemplasi Diri Selama 5 Tahun
Pada hari yang sama, DSP juga ditangkap. Sejumlah barang bukti disita, di antaranya botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi.
Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.
Baca Juga: Erick Thohir Tepis Kritik Vanenburg, Janjikan Kesempatan Lebih untuk Pemain Timnas U-23
Kapolresta Yogyakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di media sosial.
“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.
Hingga kini, polisi setempat memastikan situasi di Yogyakarta tetap aman dan kondusif. Kedua pelaku pun telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**
Artikel Terkait
Polisi Diserang dengan Pisau oleh Pengendara Bermotor Saat Operasi Patuh Nala di Bengkulu Tengah
Polisi Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat Perempuan dalam Drum di Kali Cisadane
Polisi Ungkap Isi Email Arya Daru ke Badan Amal, Sebut Keinginan Lompat dari Gedung dan Tenggelamkan Diri di Laut
Heboh! Istri Grebek Suami yang Diduga Anggota Polisi Bersama Selingkuhan di Kamar Kos, Terekam Dugaan Kekerasan
Mengaku Polisi, Seorang Pria Kedapatan Intimidasi Pengemudi Mobil di Mall Grand Indonesia Jakarta
Viral Wanita Dikawal Polisi saat Hendak Nonton Konser, Warganet Menduga Perempuan Simpanan Pejabat