Polisi Ungkap Motif Pelaku Pelempar Bom Molotov di 6 Pos Polisi di Yogyakarta dan Sleman

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 15:57 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)

Dalam pemeriksaan, ARS mengaku rekannya, DSP ikut membantu menyiapkan bom molotov.

Baca Juga: Solois Trio Wijaya Rilis Album #isikepala, Berisi 9 Lagu Hasil Kontemplasi Diri Selama 5 Tahun

Pada hari yang sama, DSP juga ditangkap. Sejumlah barang bukti disita, di antaranya botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi.

Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.

Baca Juga: Erick Thohir Tepis Kritik Vanenburg, Janjikan Kesempatan Lebih untuk Pemain Timnas U-23

Kapolresta Yogyakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di media sosial.

“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.

Hingga kini, polisi setempat memastikan situasi di Yogyakarta tetap aman dan kondusif. Kedua pelaku pun telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X