news

Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Sabtu, 27 September 2025 | 10:36 WIB
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)

“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN. Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama pemda, kami fasilitasi dan untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat satgas-satgas yang tugasnya membantu BGN,” paparnya.

Baca Juga: Pesta Hadiah IMPoin 2025: IM3 Siapkan Ribuan Hadiah Spektakuler, Salah Satunya 4 Mobil Listrik BYD M6

BGN: SOP yang Tidak Dijalankan Mitra dan SPPG

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyatakan bahwa penyebab keracunan yang terjadi karena ada SOP yang tidak dijalankan dengan baik.

“Kejadian belakangan ini, 80 persen karena SOP kita yang tidak dipatuhi baik oleh mitra maupun tim kami sendiri dari dalam, yaitu SPPG, di mana ada kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” ujar Nanik dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: Geopark Maros-Pangkep Menuju Revalidasi Status Global Geopark oleh UNESCO, Wamenpar: Berdampak Besar Angkat Ekonomi Lokal

“Tetapi kesalahan tidak bisa menimpakan kepada mereka, kesalahan terbesar ada pada kami, berarti kami masih jurang pengawasannya. Jadi, ya sudah lah pokoknya kami mengaku salah atas apa yang terjadi soal insiden keamanan pangan ini,” tambahnya.

Nanik juga menyatakan BGN juga akan bertanggung jawab soal biaya perawatan korban keracunan makanan MBG.

“Dari hati saya terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,” tegasnya.

Baca Juga: Geger Kasus Cium Kening di Unsri: Begini Investigasi, Fakta, dan Evaluasi Kampus

“Niat kami, nawaitu kami, nawaitu Presiden adalah ingin membantu anak-anak terpenuhi gizinya agar menjadi generasi emas,” imbuhnya.

Kasus Keracunan dan Alergi yang Tumpang Tindih

Dalam kesempatan lain, Nanik sempat menegaskan bahwa meski makanan tergolong kearifan lokal jika menjadi penyebab keracunan tidak akan digunakan lagi.

Baca Juga: IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Kawal Keamanan Anak di Ruang Digital, Upaya Kolektif Wujudkan Ekosistem Pendidikan

“Saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti diidentifikasi membuat keracunan, kita nggak pakai di wilayah itu sekalipun akhirnya banyak,” ujarnya kepada awak media di Bogor pada Kamis, 25 September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB