Sebelumnya, Luhut menyampaikan bahwa serapan anggaran MBG menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Ketua DEN itu menilai, peningkatan serapan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor-sektor mikro.
Baca Juga: FKY 2025: Adoh Ratu Cedhak Watu, Digelar di Logandeng Gunungkidul 11-18 Oktober 2025
“Kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) tidak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat 3 Oktober 2025 lalu.
Luhut menambahkan, keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari sisi realisasi anggaran, tetapi juga dari efek berganda terhadap ekonomi rakyat kecil.
Menurutnya, program tersebut telah menciptakan lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Baca Juga: Party at Eden Rilis Single Crown of the Emperor, Kolaborasi Bareng Haircoolest Barbershop
“Program Makan Bergizi Gratis ini sudah menyerap sekitar 380 ribu tenaga kerja. Itu berarti pergerakan ekonomi di lapangan sudah mulai terasa,” ungkapnya.
Fokus Pemerintah: Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
Kementerian Keuangan disebut tengah mengawasi efektivitas pelaksanaan program MBG agar sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah.
Baca Juga: Kendati Terkesan Menggelitik, Ada Makna Serius dan Mendalam di Balik Tren Tepuk Sakinah
Langkah pemangkasan anggaran, menurut Purbaya, bukan bertujuan menghentikan program, melainkan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Evaluasi penyerapan anggaran MBG diperkirakan akan menjadi salah satu agenda utama dalam laporan kinerja belanja pemerintah pada kuartal IV-2025.
Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan tata kelola MBG dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperjelas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Jadi Percontohan di Banyuwangi, Bappenas Puji Koperasi Kelurahan Merah Putih Tukangkayu
Dengan waktu kurang dari satu bulan menuju batas evaluasi, kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program di lapangan agar target gizi masyarakat dan serapan ekonomi tetap tercapai.**