news

Di Balik Aksi 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya: Minta ASN Daerah Digaji Pusat hingga Dampak Serius Potongan TKD

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Menyoroti tuntutan 18 gubernur yang mendatangi kantor Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal polemik anggaran keuangan di daerah. (Dok. Kemenkeu)

“Semuanya, kami, mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” tegas Mualem selepas pertemuan.

Desakan Gaji ASN Tanggung Jawab Pusat

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Bola Api Misterius di Langit Cirebon: BRIN Sebut Meteor, BMKG Kumpulkan Data

Tuntutan lain datang dari Mahyeldi Ansharullah, selaku Gubernur Sumatera Barat.

Mahyeldi menilai, pemotongan TKD bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga mengancam kesejahteraan pegawai negeri di daerah.

Dengan hitung-hitungan sederhana, Mahyeldi mendorong agar pemerintah pusat mengambil alih beban gaji ASN.

Baca Juga: Update Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, BNPB Ungkap 14 Santri Tewas dan 49 Masih Hilang

“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujar Mahyeldi blak-blakan.

Ia beralasan, langkah itu akan memberi ruang bagi daerah untuk fokus membangun infrastruktur dan pelayanan publik tanpa terus-menerus dibebani masalah keuangan pegawai.

Menanti Arah Baru Fiskal Daerah

Baca Juga: FKY 2025: Adoh Ratu Cedhak Watu, Digelar di Logandeng Gunungkidul 11-18 Oktober 2025

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah awalnya hanya dianggarkan Rp650 triliun atau turun 29 persen dari 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Kemudian, setelah menuai kritik, Purbaya akhirnya menambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.

Meski begitu, bagi para kepala daerah kini tambahan itu belum cukup untuk menutup defisit pembangunan dan beban gaji yang terus menumpuk.

Baca Juga: Kustomfest 2025 Madchinist: Builder Indonesia Bakal Menggila, Buktikan Besok di JEC

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB