SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat malam, 7 November 2025.
Sugiri kini diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik jual beli jabatan dalam mutasi dan promosi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kedatangan dan Proses Pemeriksaan di KPK
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu pagi, 8 November 2025, Sugiri tiba sekitar pukul 08.10 WIB mengenakan rompi hitam dan masker putih.
Baca Juga: Insiden Suara Bocor di Live Instagram Wali Kota Surabaya Viral, Admin Medsos Mundur
Ia tidak memberi keterangan kepada wartawan saat dibawa masuk. Hingga pukul 11.30 WIB, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Sugiri dan sejumlah pihak lain yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim menangkap total 13 orang dalam operasi tersebut.
Dari jumlah itu, tujuh orang sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan enam lainnya masih diperiksa di Ponorogo dan akan dibawa ke Jakarta secara bertahap.
Siapa Saja yang Diamankan
KPK menyebut pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan swasta.
Selain Bupati, pihak yang dibawa termasuk Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD setempat, Kepala Bidang Mutasi di Sekretariat Daerah, serta tiga pihak swasta—salah satunya disebut sebagai adik Bupati.
Penyidik fokus mendalami peran masing-masing terlibat serta aliran dana yang terkait dengan dugaan transaksi mutasi dan promosi jabatan.
Baca Juga: Naik Andong Malioboro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS, Wisata Yogyakarta Makin Praktis dan Modern