KPK Grebek Pejabat Pemprov Riau, OTT Keenam Sepanjang 2025

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 08:44 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Tangkapan layar YouTube KPK RI)
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Tangkapan layar YouTube KPK RI)

SENANGSENANG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025), menandai OTT keenam sepanjang tahun ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Sebanyak 10 orang diamankan, termasuk pejabat penyelenggara negara.

“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga: Di Balik Kesegaran Air Pegunungan: Industri AMDK Hadapi Proses Panjang dan Ketat

KPK Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

Meski belum merinci identitas para pihak yang terjaring, Budi memastikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan. Tim masih terus bergerak di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga: Satu Tahun Program Musik Main-Main di Cipete, Eno Suratno Wongsodimedjo Buka Pintu Sponsor

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengumpulan bukti. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses awal rampung.

OTT Perdana di Era Pemerintahan Prabowo

Penangkapan ini menjadi OTT pertama terhadap pejabat penyelenggara negara di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Sahabat Artis Beri Dukungan Moral untuk Onadio Leonardo Usai Tersandung Kasus Narkoba

Sebelumnya, KPK juga menangkap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam kasus dugaan gratifikasi.

Langkah KPK ini mempertegas komitmen lembaga dalam mengawasi penggunaan anggaran publik dan menindak tegas pelanggaran di sektor pemerintahan daerah.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X