SENANGSENANG.ID — Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam kasus ledakan yang mengguncang Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers pada Selasa (11/11/2025), polisi menyebut bahwa pelaku, yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), diduga bertindak atas dorongan psikologis akibat perasaan terasing dan minimnya ruang komunikasi.
“Dari hasil penggalian keterangan dan petunjuk yang kami temukan, ABH memiliki dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Iman menjelaskan, pelaku merasa tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesah, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu tindakan ekstrem yang berujung pada insiden tragis di lingkungan pendidikan.
Polisi Pastikan Tidak Ada Keterkaitan dengan Jaringan Teror
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pelaku bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan terorisme.
Baca Juga: Dialog Lensa #6 PSBK Hadirkan Kolaborasi Internasional: Foto, Suara, dan Filosofi Laut Lamalera
“Pelaku adalah siswa SMA aktif yang bertindak sendiri, bukan bagian dari kelompok teror tertentu,” tegas Asep.
Meski demikian, penyidik menemukan bahwa pelaku memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan dan ekstremisme di dunia maya.
Hal ini dinilai turut memengaruhi pola pikir dan perilakunya.
“ABH dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang bergaul. Ia juga memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan,” lanjut Asep.