SENANGSENANG.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memaparkan data mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Ia menyebutkan terdapat 441 kasus keracunan pangan di Indonesia, dengan 211 di antaranya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ujar Dadan di hadapan anggota dewan.
Baca Juga: Trio Kuda Rilis Album Perdana 'Thrash Blues', Tawarkan Kebebasan Musikal Tanpa Kompromi
Perbedaan Data dengan Kemenkes
Dadan juga mengungkap adanya perbedaan data antara BGN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut catatan BGN, terdapat 636 penerima manfaat MBG yang harus dirawat inap, sementara Kemenkes mencatat 638 orang.
Untuk pasien rawat jalan, BGN mencatat 11.004 orang, sedangkan Kemenkes melaporkan 12.755 orang. Dengan demikian, total korban menurut Kemenkes mencapai 13.371 orang.
Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program MBG telah memproduksi 1,8 miliar porsi makanan.
Aturan Baru: Air Masak Harus Tersertifikasi
Dadan menekankan pentingnya standar baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menyebut, berdasarkan kajian Kemenkes, 50 persen kasus keracunan pangan disebabkan cemaran E.coli dari air.
Karena itu, seluruh SPPG kini diwajibkan menggunakan air tersertifikasi, baik air kemasan maupun isi ulang yang dilengkapi peralatan sterilisasi.