news

KPK: Calon Tersangka Google Cloud Diduga Sama dengan Kasus Chromebook

Rabu, 19 November 2025 | 15:58 WIB
Menyoroti dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek era mantan Menteri Nadiem Makarim. (Dok Dikdasmen)

SENANGSENANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memasuki tahap baru.

Lembaga antirasuah itu menyatakan perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan proses penyidikan berjalan paralel dengan pelimpahan ke Kejagung.

Baca Juga: Chiara Marvella Handoyo Melaju ke Babak 16 Besar Indonesia International Challenge 2025

“Seingat saya, pelimpahannya dalam bentuk pelimpahan penyidikan yang sudah dilakukan oleh KPK,” ujarnya di Bogor, Rabu (19/11/2025).

Setyo menegaskan, pelimpahan dilakukan karena adanya irisan kuat dengan kasus pengadaan Chromebook yang lebih dulu ditangani Kejagung.

Satu Rangkaian dengan Kasus Chromebook

Menurut Setyo, dugaan korupsi Google Cloud merupakan satu kesatuan dengan pengadaan Chromebook.

Baca Juga: Magelang Resmi Luncurkan Z-Hub, Ruang Kreativitas Generasi Muda

“Google Cloud dan Chromebook tidak bisa dipisahkan, prosesnya sama,” jelasnya.

KPK juga menyebut calon pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini identik dengan tersangka perkara Chromebook di Kejagung.

“Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban sama, makanya sudah dikoordinasikan,” tambah Setyo.

Proyek di Masa Pandemi

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan proyek Google Cloud terjadi di masa pandemi COVID-19, bersamaan dengan pengadaan Chromebook.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB