news

Praktisi Hukum Desak Investigasi Menyeluruh atas Kematian Dirut Bank BJB

Senin, 24 November 2025 | 09:24 WIB
Praktisi hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa. (Foto: Dok. UPN Veteran Jakarta)

SENANGSENANG.ID – Kematian mendadak Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, memicu sorotan publik.

Praktisi hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, meminta agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh demi akuntabilitas dan transparansi.

Beniharmoni menyampaikan duka cita atas kepergian almarhum, namun menilai situasi yang terjadi setelah aktivitas bermain golf wajar menimbulkan tanda tanya.

Baca Juga: LSF dan ISI Surakarta Dorong Reformasi Klasifikasi Usia Film di Era OTT

Menurutnya, Yusuf tidak menunjukkan gejala sakit sebelumnya, sehingga kepergiannya dianggap janggal.

“Agar publik tidak bertanya-tanya karena kepergian almarhum tergolong tidak wajar. Beberapa kejanggalan lainnya juga karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda medis,” ujar Beniharmoni, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan, penyelidikan bukan untuk menuding pihak tertentu, melainkan memastikan proses yang transparan serta memberikan kepastian kepada nasabah, pemegang saham, dan masyarakat luas.

Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Hybrid Facelift Debut di GJAW 2025, Tampil Lebih Modern dan Nyaman

Pentingnya Keterbukaan Informasi

Beniharmoni menilai, tanpa klarifikasi resmi, misteri penyebab wafatnya pimpinan bank daerah terbesar di Indonesia itu akan terus menjadi bahan spekulasi.

Karena itu, ia mendorong pihak berwenang dan manajemen BJB segera memberikan penjelasan serta membiarkan investigasi berjalan profesional.

“Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari tata kelola perusahaan dan pelayanan publik. Apalagi BJB merupakan perusahaan terbuka yang wajib menjaga kepercayaan nasabah serta stabilitas pasar,” tegasnya.

Baca Juga: Bobby/Melati Sabet Gelar Ganda Campuran di wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Belum Ada Pernyataan Resmi

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB