news

Kapolri Janji Perbaiki Layanan Publik, Akui Respons Polisi Masih Kalah Cepat dari Damkar

Senin, 24 November 2025 | 19:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Foto: Dok. Polri)

SENANGSENANG.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memperbaiki pelayanan publik setelah muncul fenomena di masyarakat bahwa laporan ke pemadam kebakaran (Damkar) lebih cepat ditanggapi dibanding kepolisian.

Hal itu disampaikan dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 November 2025.

Fokus Perbaikan Layanan 110

Listyo menyebut Polri tengah menyempurnakan layanan hotline 110 agar setiap laporan masyarakat bisa direspons lebih cepat.

Baca Juga: Panic to Magic: Pameran Multisensori Mengolah Krisis Lingkungan Jadi Kreativitas

“Dengan layanan 110 yang nanti akan kita sempurnakan, harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat. Cukup dengan memencet 110, masyarakat tidak kecewa,” ujarnya.

Menurutnya, hotline tersebut akan menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan terintegrasi.

Partisipasi Publik Lewat Barcode Propam

Selain layanan darurat, Polri juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan internal.

Baca Juga: Tri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Generasi Happy Pensi di Bantul, Bawa Adrian Khalif hingga Desas Desus

Divisi Propam kini menyebar barcode di berbagai fasilitas publik, mulai halte, hotel, hingga lift, yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung jika menemukan anggota polisi melakukan pelanggaran.

“Begitu masyarakat melihat ada polisi yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor, dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Listyo.

Wakapolri Akui Respons Damkar Lebih Cepat

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa standar quick response time Polri masih di atas 10 menit, sementara standar PBB berada di bawah 10 menit.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB