news

Menkomdigi Meutya Hafid: PSE Akan Disanksi Jika Langgar Batasan Usia Pengguna

Selasa, 9 Desember 2025 | 11:08 WIB
Ilustrasi - Menkomdigi bakal sanksi PSE soal medsos yang diakses anak di bawah umur. (Foto: Freepik)

SENANGSENANG.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melanggar aturan batasan usia pengguna.

Sanksi dijatuhkan jika ditemukan anak-anak di bawah umur dapat mengakses platform yang seharusnya dibatasi.

Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: Movie Day - Layar Tancap, Meriahkan Hakordia 2025 di Sleman, Film Pendek Angkat Isu Korupsi Sehari-hari

Ia menekankan, sanksi hanya ditujukan kepada PSE, bukan kepada anak maupun orang tua.

“Ini sanksi kepada PSE, jika kebobolan atau dapat dimasuki oleh anak-anak di usia yang seharusnya tidak boleh masuk,” tegas Meutya.

PP Tunas Atur Batasan Usia

Baca Juga: Sah, Agak Laen: Menyala Pantiku! Nomor 2 Film Terlaris 2025, Berikut Daftar Lengkapnya

Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

PP ini menetapkan batasan usia anak untuk membuat akun media sosial:

  • Kategori risiko ringan: minimal 13 tahun.
  • Kategori risiko tinggi: minimal 16 tahun.
  • Usia 18 tahun: anak sudah diperbolehkan memiliki akun secara mandiri.
  • Saat pembuatan akun, anak di bawah 18 tahun wajib didampingi orang tua.
  • Isu Media Sosial dan Game Online

Baca Juga: Dua Mahasiswa DKV ISI Surakarta Jadi Ilustrator Karakter Komik Lewat Program MBKM Mandiri

Pembatasan akses digital bagi anak kembali mencuat setelah kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta pada November 2025.

Presiden Prabowo melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyoroti pengaruh game online terhadap psikologi anak.

“Game-game online ada yang kurang baik, bisa memengaruhi generasi kita ke depan. Misalnya PUBG, di situ jenis senjata mudah dipelajari dan bisa membuat kekerasan dianggap biasa,” ujar Prasetyo.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB