news

Pertamina Naikkan BBM Nonsubsidi, Ini Harga Terbaru Pertamax dan Pertamax Turbo

Rabu, 1 Maret 2023 | 10:03 WIB
Harga baru BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Turbo sudah berlaku di seluruh SPBU. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum/ nonsubsidi kembali dilakukan PT Pertamina (Persero), terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2023.

Hal itu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen ESDM tersebut mengatur tentang formula harga dasar Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca Juga: Aniaya Cewek di Kos-kosan, Perempuan Residivis Kambuhan Warga Tegalrejo Yogya Dibekuk Polisi

Harga BBM nonsubsidi yang disesuaikan kali ini, yaitu Dexlite, Pertamina DEX, Pertamax dan Pertamax Turbo, mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia mengacu pada Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga secara berkala Kembali dilakukan, kali ini untuk produk Dexlite, Pertamina DEX,Pertamax dan Pertamax Turbo,” ujar Irto, Rabu 1 Maret 2023.

Pertamax terjadi penyesuaian harga dari Rp12.800 menjadi Rp13.300 per liter, Pertamax Turbo dari Rp14.850 menjadi Rp15.100 per liter.

Sedang untuk jenis Dexlite turun harga dari semula Rp16.150 menjadi Rp14.950 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp16.850 menjadi Rp15.850.

“Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Mulai Mengungsi, Banjir di Kudus Tak Kurangi Minat Siswa Belajar di Sekolah

Berikut harga terbaru Pertamax dan Pertamax Turbo lengkap di Indonesia berlaku mulai Rabu 1 Maret 2023:

Prov. Aceh

Pertamax Rp13.300
Pertamax Turbo Rp15.100

 

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB