Sudah 102 SPBU 'Nakal' di Jateng- DIY Dikenai Sanksi Pertamina, Gara- Garanya Nekat Melakukan Ini

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 21:50 WIB
Salah satu SPBU di Jalan Jendral Sudirman Kudus yang terkena sanksi Pertamina. Di Jateng- DIY, sudah 102 SPBU 'nakal' yang pernah merasakan sanksi serupa. (Foto: Muhammad Thoriq)
Salah satu SPBU di Jalan Jendral Sudirman Kudus yang terkena sanksi Pertamina. Di Jateng- DIY, sudah 102 SPBU 'nakal' yang pernah merasakan sanksi serupa. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 102 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Tengah dan DiY, pernah mendapatkan sanksi dari Pertamina.

Sebagian besar sanksi diberikan kepada SPBU 'nakal' modusnya hampir sama, yaitu gara- gara ini.

Kebanyakan SPBU melanggar aturan karena menyalurkan produk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite.

Baca Juga: Pencuri Gamelan di Pendopo Wayang Ukur Sukasman Dibekuk Polisi, Aksi Pelaku Tercium Lewat Iklan di Medsos

Pertamina kemudian memberikan sanksi pemberhentian sementara pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
tersebut.

Penghentian pasokan Pertalite menurutnya sudah sangat berpengaruh terhadap omzet SPBU

"Sanksinya masih berupa pembinaan untuk memberikan efek jera," ujar Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Kamis 2 Februari 2023.

Menurutnya, di wilayah Jawa Tengah dan DiY terdapat 1.018 SPBU yang beroperasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 102 SPBU pernah melakukan pelanggaran, yakni sepanjang tahun 2022 hingga akhir Januari 2023.

Terakhir, sanksi diberikan kepada SPBU 44.593.22 yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman Kudus.

Pertamina menghentikan sementara pengiriman bahan bakar Pertalite ke SPBU 44.593.22 mulai 21 Januari 2023 hingga 19 Februari mendatang.

Baca Juga: Penebangan Pohon di Komplek SMAN 1 Semarang Jadi Polemik, Pemprov Jateng sampai Turun Tangan, Ada Apa?

"Sanksi yang pernah kami berikan ke 102 SPBU kasusnya hampir sama," ungkapnya.

Kebanyakan SPBU itu diketahui menjual produk Pertalite kepada konsumen yang bukan menjadi sasaran.

SPBU melayani pembelian dengan menggunakan jeriken atau kendaraan yang dimodifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X