news

Ini Sederet Alasan Kementerian Keuangan Pecat Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak

Kamis, 9 Maret 2023 | 10:29 WIB
Kemenkeu secara resmi memberhentikan dan mencabut status Aparatur Sipil Negara (ASN), Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tangkap layar/pmjnews)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi memberhentikan dan mencabut status Aparatur Sipil Negara (ASN), ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepastian tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh saat konferensi pers tindak lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 8 Maret 2023.

"Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya," ungkap Awan Nurmawan.

Baca Juga: Ramalan Bintang Cancer Jumat 10 Maret 2023 Bersikaplah Wajar dan Ramah, Jangan Sembunyikan Dendam di Jiwa Anda

Menurut Awan, selama mengaudit Rafael pihaknya membentuk tiga tim.

Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan.

"Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Modus Baru Terbesar 2023, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,93 Miliar

Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan.

Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya.

Kekayaan yang dimaksud ada dalam bentuk uang tunai dan bangunan.

Baca Juga: Polres Gelar Program Ikan Selayar di Lokasi Wisata Air Waduk Logung Kudus

Pakai Nama Saudara hingga Teman

Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB