Ini Sederet Alasan Kementerian Keuangan Pecat Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 10:29 WIB
Kemenkeu secara resmi memberhentikan dan mencabut status Aparatur Sipil Negara (ASN), Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tangkap layar/pmjnews)
Kemenkeu secara resmi memberhentikan dan mencabut status Aparatur Sipil Negara (ASN), Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tangkap layar/pmjnews)

Tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud. Dalam hasil invesitasi tim, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.

Baca Juga: Persiapan Super Maksimal, Persija Yakin Mampu Menggulung Tuan Rumah Borneo FC seperti pada Putaran Pertama

"Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan," tukasnya.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan keji yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio atas korban David menggegerkan masyarakat.

Hingga kini kasus penganiyaan itu masih dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara di Polda Metro Jaya, dengan tersangka Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan pelaku perempuan AG.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X