news

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kalideres, 18 Orang Diamankan Berikut BB Celurit dan Penggaris Besi

Jumat, 10 Maret 2023 | 14:33 WIB
Polisi amankan para pelajar yang ingin tawuran di Kalideres. (Foto: pmjnews)

SENANGSENANG.ID - Polisi gagalkan aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kalideres, 18 orang diamankan berikut barang bukti (BB) berupa senjata tajam jenis celurit dan penggaris besi.

Adalah Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang  menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah pelajar di Sumur Bor Kalideres Jakarta Barat pada Rabu 8 Maret 2023.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 Pelajar yang diduga hendak akan melakukan tawuran.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini Sabtu 11 Maret 2023 Gunakan Setiap Kesempatan untuk Meningkatkan Kondisi Kehidupan Anda

"Dari 18 Pelajar tersebut kami turut mengamankan 1 buah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah penggaris besi," kata Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Kamis 9 Maret 2023 disitat dari pmjnews.

Dijelaskan Agung, pada saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan patroli kewilayahan kemudian menjumpai sejumlah pelajar sedang berkumpul.

Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan ipda bambang melakukan penyisiran dan penggeledahan.

Baca Juga: Gandeng Komunitas Seniman Mural dan Grafiti Gardu House, Wuling Air Ev Tampil Lebih Berwarna dan Trendy

"Saat pemeriksaan kami menemukan 1 buah celurit dan 2 buah penggaris besi diduga dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran," terangnya.

Berkat kesigapan anggota dilapangan aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antar pelajar.

Guna proses penyidikan lebih lanjut para pelajar tersebut berikut barang bukti jenis senjata tajam kami serahkan ke Polsek Kalideres.

Baca Juga: Dari Ahmad Dhani Project hingga Trio Lestari with Rio Febrian Meriahkan Panggung Konser GJAW 2023

Agung pun menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center kepolisian di +62 819-3238-3442.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB