news

Tiga Pesan Ganjar untuk Penerima Sertifikat Tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK TORA

Jumat, 10 Maret 2023 | 19:31 WIB
Sejumlah warga dan kelompok tani menerima sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang diserahkan Presiden Jokowi dalam kegiatan di Desa Gabusan Kabupaten Blora, (Foto: Diskominfo Pengprov)

"Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sertifikat, disyukuri ngoten lho mpun rampung," ujar Jokowi.

Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kalideres, 18 Orang Diamankan Berikut BB Celurit dan Penggaris Besi

Jokowi mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.

"Untuk yang hutan sosial udah semuanya, saya hanya titip panjenengan sudah diberi SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan."

"Bisa ditanami Jagung dan Jati, Jagung dan Mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa berjalan beriringan," tandasnya. **

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB