Ganjar Pranowo Kucurkan Rp148 Miliar Dana Hibah kepada 2.230 Penerima, Diantaranya Ormas dan Partai Politik

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 19:39 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan dana hibah senilai Rp148 miliar kepada 2.230 penerima. (Foto: Humas Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan dana hibah senilai Rp148 miliar kepada 2.230 penerima. (Foto: Humas Jateng)

SENANGSENANG.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucurkan dana hibah senilai Rp148 miliar dari APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, untuk 2.230 penerima.

Ganjar berpesan kepada penerima agar berhati-hati mengelola keuangan.

Hal itu disampaikan gubernur saat Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah, Penguatan Integritas bagi Aparatur Pemerintah dan Penerima Hibah, di Grhadhika Bhakti Praja, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Selama IIMS 2023, PT MMKSI Bukukan 1738 SPK, dengan Kontribusi Terbesar New Xpander Sebanyak 62 Persen

Penerima dana hibah, antara lain organisasi kemasyarakatan, instansi vertikal dan partai politik.

Menurut Ganjar, pencatatan harus dipahami dan dilakukan dengan baik.

Dia berharap, para penerima dana hibah bisa berbagi bagaimana cara mengelola keuangan. Sebab, pengelolaan dana hibah seringkali bermasalah.

Baca Juga: Jepara Raih Adipura Kencana, Ini Indikatornya hingga Penghargaan Berhasil Dalam Genggaman

“Governance dalam penggunaan dana hibah, seringkali dana hibah yang ada itu masalah. Maka hari ini kita undang KPK, kejaksaan, dan inspektorat, agar mereka semuanya nanti membantu untuk mengawal,” tegasnya.

Mantan anggota DPR RI itu berharap, seluruh penerima dana hibah aktif bertanya. Apalagi pada 2023 ini penerimanya meningkat.

“Kita kasih kesempatan mereka yang akan menggunakan itu, kalau kawan-kawan tidak memahami bagaimana cara mencatat, menggunakan dan melaporkan, kita dampingi. Sehingga manfaatnya itu akan lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga: 11 Ribu Nelayan Jepara Mendapat Bantuan Beras Paceklik 50,36 Ton, Ini Penjelasannya

Rincian penerima dana hibah, antara lain kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng sebesar Rp600 juta, Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jateng sebesar Rp400 juta, Forum Pembauran Kebangsaan Jateng sebesar Rp250 juta, dan Yayasan Amanah Mulya Sendangmulyo sebesar Rp200 juta.

Kemudian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng Rp250 juta, PD Pemuda Muhammadiyah Jateng Rp50 juta, DPD LVRI Jateng Rp70 juta, Perkumpulan Penyelenggara TK Indonesia Jateng Rp120 juta, dan Badan Kerjasama Organisasi Jateng sebesar Rp250 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X