"Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sertifikat, disyukuri ngoten lho mpun rampung," ujar Jokowi.
Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemerintah Daerah.
Jokowi mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.
"Untuk yang hutan sosial udah semuanya, saya hanya titip panjenengan sudah diberi SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan."
"Bisa ditanami Jagung dan Jati, Jagung dan Mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa berjalan beriringan," tandasnya. **
Artikel Terkait
Panen Raya Padi di Jawa Tengah Sudah Dimulai di Beberapa Wilayah, Cuaca Jadi Kendala, Ganjar Sampaikan Hal ini
Ganjar Pranowo Kucurkan Rp148 Miliar Dana Hibah kepada 2.230 Penerima, Diantaranya Ormas dan Partai Politik
Bantu PLTS Rooftop ke Ponpes di Kudus, Ganjar Pranowo: Belajar Transisi Energi Kecil-kecilan Dulu
Blusukan Bareng Jokowi, Gubernur Ganjar Janji Akan Merevitalisasi Pasar Menden Blora demi Satu Hal Ini