SENANGSENANG.ID - Densus 88 Antiteror Polri mengamankan enam terduga teroris di Lampung. Dalam penangkapan itu dua terduga teroris tewas saat baku tembak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, keenam tersangka tindak pidana teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lampung.
"Dari target yang dikejar oleh petugas Densus yaitu jumlahnya enam dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tidak pidana terorisme meninggal dunia, dan empat orang tersangka lainnya ditangkap," kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis 13 April 2023.
Baca Juga: Pedagang Pasar Sentul Mulai Pindah ke Shelter Sementara di Jalan Babaran Setelah Lebaran
Keenam terduga teroris yang diamankan di antaranya, berinisial NG alias BA alias SA dan ZK (meninggal dunia), PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, dari enam yang diamankan dua diantaranya harus dilakukan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan.
Aswin mengatakan peristiwa baku tembak itu juga menyebabkan satu anggota Densus 88 tertembak. Anggota itu tengah mendapat penanganan medis.
Baca Juga: Bulu Tangkis Indonesia Open, Menpora Dito Ariotedjo: Dikemas Sportainment Agar Lebih Menarik
"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius, sehingga harus dievakuasi turun untuk diberikan penanganan medis yang intensif."
"Kita bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas," terang dia.
Aswin menjelaskan BA merupakan tokoh sentral dari beberapa DPO kelompok JI yang disembunyikan atau memfasilitasi pelariannya saat di Lampung.
Kemudian, untuk tersangka PS alias J adalah jaringan yang selalu mengikuti setiap aktifitas dari BA di Lampung bersama JI.
Sedangkan ZK berperan yang menyimpan dan menyembunyikan senjata M16 yang telah lama dicari.