SENANGSENANG.ID - Terduga teroris berinisial AW (39) yang ditangkap di Densus 88 Antiteror Polri di Pendowoharjo Sleman ternyata eks napi narkoba.
Terduga teroris AW disebut merupakan mantan narapidana tindak pidana kasus narkoba sebelum ditangkap dalam tindak pidana terorisme.
"Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin 23 Januari 2023.
Aswin Siregar menjelaskan, terduga teroris AW ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 06.00 WIB.
Aswin menduga tersangka AW diduga mendapatkan pemahaman terkait terorisme saat menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” tuturnya.
Aswin menambahkan, pihaknya mendalami kemungkinan adanya hubungan AW dengan tiga terduga pelaku terorisme yang sebelumnya ditangkap di Jakarta dan Tangerang.
"Masih didalami penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan jaringan," pungkasnya. **
Artikel Terkait
Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah di Sewon Bantul Terungkap, Ternyata Seorang Mahasiswi yang...
Pembobol Brankas Tenant Malioboro Mall Ditangkap, Modusnya Bersembunyi di Dalam hingga Toko Tutup Baru Beraksi
26 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek 2574 Kongzili, Satu Orang Diantaranya Langsung Bebas
Densus 88 Antiteror Amankan Dua Bom Rakitan dan Bahan Peledak dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Sleman
Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Polisi Akan Bongkar Ulang Makam Korban Halimah