SENANGSENANG.ID - Pembobol Brankas di salah satu Tenant di Malioboro Mall ditangkap Polisi.
Pelaku pembobol brankas adalah SRH yang melakukan aksinya seorang diri karena masalah ekonomi.
Polsek Danurejan dibantu Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam brankas di salah satu tenant Malioboro Mall ini.
Baca Juga: 20 Tanda Keduten Menurut Primbon Jawa, dan Maknanya yang Tak Semua Orang Paham (1)
Ungkap kasus disampaikan Kapolsek Danurejan Kompol Heribertus Aan Andriyanto, S.H. didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. dan Kanitreskrim Polsek Danurejan AKP Suranta, S.H. saat konferensi pers pada Jumat 20 Januari 2023 siang di Mapolsek Danurejan.
Kapolsek mengungkapkan, kejadian pencurian diketahui oleh saksi karyawan tenant pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB dan kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Danurejan.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan, Unitreskrim Polsek Danurejan dibantu Satreskrim Polresta Yogyakarta segera melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku tunggal dengan inisial SRH.
"Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam toko saat masih buka, kemudian bersembunyi di dalam tenant dan kemudian beraksi saat tenant tutup," ungkap Kapolsek.
Kompol Aan menjelaskan, dalam aksinya pelaku merusak brankas milik tenant menggunakan alat yang ada di tenant dan berhasil mengambil uang tunai Rp7,5 juta kemudian kabur sesaat setelahnya.
Baca Juga: Horoskop Shio Kelinci Sabtu 21 Januari 2023, Disarakan Ambil Inisiatif dalam Urusan Jantung
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah brankas yang telah dirusak, satu tang pemotong, satu palu, satu kunci ban dan satu tas yang digunakan untuk membawa uang.
"Motifnya ekonomi, dan pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kapolsek. **
Artikel Terkait
Pengumuman! Makanan di Kantin UGM dan Warung Sekitar Kampus Tidak Mengandung Babi
Asyikk, Besaran Bantuan Akan Ditambah, Kartu Jateng Sejahtera Dianggap Sukses Tangani Kemiskinan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi Laut Selatan Jatim, Berlaku Hari Ini 19 Januari 2023
Tegas! Keluarkan Surat Edaran, Mensos Larang Eksploitasi Lansia Ngemis di Medsos
Banjir Rob dan Gempabumi M7.1 Terjadi Bersamaan di Halmahera, Puluhan Warga Masih Bertahan di Pengungsi