SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan Tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Bandung, diantaranya di Balai kota.
Ali juga menjelaskan, kegiatan masih berlangsung hingga sekarang. Apabila ada informasi terbaru akan diinformasikan.
Baca Juga: Indomie Berangkatkan 1.700 Pengusaha Warmindo di Yogyakarta Mudik Bersama Lebaran 2023
“Seluruh perkembangannya akan di info apabila seluruh kegiatan penggeledahan selesai,” terangnya, Selasa 18 April 2023.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan enam orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung.
Wali Kota Yana Mulyana diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.
“Dari enam tersangka ada Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi,” beber Ali.
Ali Fikri menerangkan untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," tuturnya.
Baca Juga: Tragis! Terjatuh Saat Hendak Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Terlindas Truk di Kota Bekasi
Rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).