SENANGSENANG.ID - Empat lokasi terkait kasus suap pembangunan jalur kereta DJKA Kementerian Perhubungan digeledah KPK, uang senilai Rp5,6 miliar disita.
Hal ini dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan, Senin 17 April 2023.
"Tim Penyidik, pada 13-14 April telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Hansamu Perpanjang Kontrak dengan Persija, Baginya Macan Kemayoran Memiliki Ikatan Kekeluargaan Kuat
Adapun empat lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Kementerian Perhubungan dan Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya rumah para tersangka dan kantor pihak swasta yang terkait dalam kasus tersebut.
"Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan USD274.000," jelasnya.
Baca Juga: Setelah Beberapa Kali Gagal, Sriyani Akhirnya Bisa Ikut Mudik Gratis ke Wonogiri
Menurut Ali, saat ini uang tersebut telah disita oleh penyidik KPK.
Penyitaan tersebut dilakukan guna pengembangan perkara suap pengadaan rel DJKA Kementerian Perhubungan.
"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," tukasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap pengadaan rel kereta api DJKA Kementerian Perhubungan.
Suap berhubungan dengan pengadaan dan perawatan rel kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, Jawa-Sumatera.**
Artikel Terkait
Fantastis! KPK Sita Uang Tunai Rp26,1 miliar dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Meranti
Kali Ini di Jawa Tengah, KPK Kembali Lakukan OTT Terkait Tindak Pidana Korupsi di Balai Perkeretaapian
KPK Tetapkan 10 Tersangka Terkait OTT di Lingkungan Dirjen Perkeretaapian, Berikut Nama dan Jabatan Mereka
9 Orang Terjaring OTT KPK di Bandung, Termasuk Wali Kota Yana Mulyana
Parah! Kantor Pemkab Kepulauan Meranti Ternyata Digadaikan oleh Bupati M Adil yang Kini Ditangkap KPK