SENANGSENANG.ID - Polres Kudus me-launching program penempatan ratusan personel Polisi RW (Rukun Wilayah) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan terbawah.
Dengan begitu kehadiran Polisi RW diharapkan dapat memberikan kenyamanan di setiap lingkungan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.
"Hadirnya Polisi RW ini sebagai aksi jemput bola terhadap potensi permasalahan masyarakat Kudus yang ada di lingkungan wilayah masing-masing," ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto.
Baca Juga: Jim Supangkat Rilis Buku 'Seni Rupa Dunia: Setelah Satu Abad Gagal Paham' dan 75 Ayat Jim Supangkat
Hal itu disampaikan usai peluncuran program Polisi RW di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin 15 Mei 2023.
"Dengan adanya Polisi RW, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kudus akan semakin terjaga," tegasnya.
Kapolres mengatakan, terdapat 281 Polisi RW yang dikukuhkan dengan penyematan ban lengan sebagai tanda resmi bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban tingkat RW di wilayah hukum Polres Kudus.
Baca Juga: Partisipasi Pemilu Minimal Capai 80 Persen, Sekda Jepara: Pemilih Pemula Tentukan Nasib Bangsa
Nantinya, Polisi RW yang bertugas harus mendukung personel Bhabinkamtibmas, untuk mengatasi berbagai permasalahan, begitu juga sebaliknya.
"Dilihat dari prioritas kerawanan gangguan kamtibmas, sudah ada personel Bhabinkamtibmas yang bisa membantu fungsi tersebut di lapangan," terangnya.
Mereka juga menjadi koodinator Polisi RW untuk menghimpun informasi dari masyarakat dan penanganannya agar dapat dilakukan bersama-sama.
Ia pun berharap keberadaan polisi di tingkat RW ini, selain bertugas menjaga keamanan lingkungan, juga bisa menyelesaikan segala persoalan di masyarakat secepat mungkin.
Yakni dimulai dari tingkat terbawah secara bersama-sama tanpa harus penyelesaiannya ke tingkat lebih atas atau berkembang lebih luas.