news

Anggota DPR Diduga Lakukan KDRT pada Istri Kedua, Begini Hasil Gelar Perkara yang Dilakukan Polisi

Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:32 WIB
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah memberikan keterangan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan anggota DPR RI. (Foto: PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal perihal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya, M (34).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan setelah dilakukannya gelar perkara awal.

“Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Nurul dikutip Sabtu 27 Mei 2023.

Baca Juga: Dipusatkan di Candi Borobudur, Sedikitnya 4.500 Umat Buddha Hadiri Perayaan Waisak 2567 pada 4 Juni 2023

Kendati demikian, Nurul belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penanganan laporan kasus tersebut yang saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” ucap Nurul.

Istri kedua Bukhori, yakni M, sebelumnya juga melaporkan dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Juga: Wujudkan Area Konservasi Mangrove, Suzuki Kembali Gelar Program Clean Up The World di Morotai

Kuasa Hukum korban, Srimiguna, menyatakan pihaknya sudah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Bukhori ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin 22 Mei 2023.

Dugaan kasus KDRT yang dialami M disebutkan terjadi selama tahun 2022, dan dugaan peristiwa dilakukan terakhir pada November 2022.

Menurut Srimiguna, kliennya mengalami KDRT sejak 2022. Dia menyatakan korban mengalami kekerasan fisik, psikis dan juga seksual.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 Mei 2023, Malam Minggu Nonton di Mana Nih?

"BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya, Ibu RKD dan anak-anaknya diantaranya FH. Padahal pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna.

Korban, menurut Srimiguna, sudah berniat melaporkan masalah ini ke kepolisian dan MKD sejak awal.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB