news

Selama 9 Hari Polisi Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO dengan 284 Tersangka, Terbanyak di Polda Jabar

Kamis, 15 Juni 2023 | 19:48 WIB
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Div.Humas Polri)

SENANGSENANG.ID - Selama sembilan hari, yakni dari tanggal 5 sampai 13 Juni 2023 Polri berhasil mengungkap 242 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebutkan bahwa laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat (Jabar) sebanyak 42 kasus.

Selengkapnya adalah, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15 kasus, Polda Sumut 12 kasus, Polda Sumbar 4 kasus, Polda Riau 4 kasus, Polda Kepri 13 kasus, dan Polda Jambi 5 kasus.

Baca Juga: VinFast VF3, Ini Mobil Listrik Anyar Made In Vietnam yang Punya Body Imut Lebih Keren dari Wuling Air Ev

Kemudian di Polda Sumsel sebanyak 3 kasus, Polda Bengkulu 6 kasus, Polda Lampung 1 kasus, Polda Banten 9 kasus.

Sedangkan di Polda Metro Jaya mengungkap 4 kasus, Polda Jabar sebanyak 42 kasus, Polda Jateng 26 kasus, Polda Jatim 8 kasus.

Sementara Polda Bali 7 kasus, Polda NTB 4 kasus, Polda NTT 11 kasus, Polda Kalbar 32 kasus, Polda Kaltim 27 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Sulut 2 kasus, Polda Sulteng 5 kasus dan Polda Papua 1 kasus.

Baca Juga: Jadwal Bioskop di Tegal Hari Ini Kamis 15 Juni 2023, Tonton Aksi Seru Ezra Miller di The Flash

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84 persen, ABK sebanyak 3 persen, PSK sebanyak 12 persen, dan Eksploitasi Anak sebanyak 1 persen,” ungkap Karopenmas dalam konferensi pers, Kamis 15 Juni 23.

Ahmad Ramadhan menambahkan, pengungkapan yang dilakukan berhasil menangkap 284 tersangka.

Dengan rincian Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 19 tersangka, Polda Sumut 30 tersangka, Polda Sumbar 3 tersangka, Polda Riau 8, Polda Kepri 62, Polda Jambi 4, Polda Sumsel 4, Polda Bengkulu 2 tersangka.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Semarang Hari Ini Kamis 15 Juni 2023, Saatnya Nonton The Flash Lur

Kemudian Polda Lampung 4 tersangka, Polda Banten 17, Polda Metro Jaya 6, Polda Jabar 48, Polda Jateng 33, Polda Jatim 7 tersangka.

Polda Bali 8 tersangka, Polda NTB 4, Polda NTT 14, Polda Kalbar 35, Polda Kaltim 20, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 1, dan Polda Sulteng 7 tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB