SENANGSENANG.ID - Dinilai sudah meresahkan warga, sebanyak sembilan juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Senen Jakarta diciduk petugas.
Kesembilan jukir liar ini langsung diciduk oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Disampaikan Kepala Satuan Pelaksana Tugas Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait jukir liar di Pasar Senen melalui aplikasi JAKI. Atas laporan itu, pihaknya melakukan penindakan.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Salatiga Hari Ini Rabu 21 Juni 2023, Cek Perubahan Harga Tiket dan Jam Tayangnya
”Kami tindaklanjuti laporan warga. Sembilan Jukir telah membuat surat pernyataan. Jika mereka kedapatan lagi jadi jukir, langsung ditangkap dan masuk panti sosial,” terang Efdar, Rabu 21 Juni 2023.
Ditambahkan Efdar, penindakan jukir liar ini pihaknya hanya meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi jukir liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 15 orang personel gabungan dari jajarannya, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, TNI dan Polri.
“Kita tetap siagakan personel gabungan sekitar 20 orang untuk memantau lokasi,” ungkapnya.
Diharapkan, dengan adanya penindakan ini, masyarakat yang berbelanja ke Pasar Senen bisa mendapatkan pengalaman yang nyaman dan aman.
Adapun, pengunjung juga diminta mencari kantor parkir resmi di kawasan tersebut.**