SENANGSENANG.ID - Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Yogyakarta untuk tidak melakukan korupsi dan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.
Hal tersebut ditegaskannya ketika membuka sosialisasi anti korupsi yang digelar di Hotel Ibis Styles, Rabu 21 Juni 2023.
"Ketika masyarakat meminta pelayanan jangan meminta sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan, ikuti aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai ada pungli sebab hal itu bisa saja merugikan masyarakat," ucap Singgih sebagaimana dikutip dari portal resmi Pemkot Yogya.
Baca Juga: Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
Singgih menjelaskan dalam lingkup pemerintahan, tindakan korupsi membawa kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
"Mulai dari merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, meningkatkan kemiskinan, memperlebar jurang kesenjangan, melemahkan pelayanan publik, merusak integritas dan kepercayaan publik, serta menghambat investasi," jelasnya.
Melihat dampak serius tersebut, pihaknya pun sangat menyambut dan mendukung penuh acara sosialisasi ini.
Baca Juga: Resahkan Warga, Sembilan Jukir Nakal di Kawasan Pasar Senen Jakarta Diciduk Petugas
Singgih menilai kegiatan ini sangat penting, khususnya bagi instansi pelayanan publik yang rawan terhadap gratifikasi.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk diikuti agar tidak ada pegawai Pemkot Yogya yang menerima pemberian dari masyarakat," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Yogyakarta ini pun berharap Kota Yogyakarta dapat menjadi kota yang bebas pungli dan korupsi.
Baca Juga: Setelah Hampir 3 Tahun Ditutup, Taman Edukasi Lalu Lintas Yogyakarta Kembali Dibuka Bund
"Tetap berhati hati, kita sebagai ASN telah disumpah dan diikat dengan kode etik dimana dalam kode etik tersebut terdapat hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, jadi ikuti saja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku," pungkasnya.
Sementara itu Inspektur Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani mengatakan dalam sosialisasi tersebut selain mengundang kepala perangkat daerah, juga mengundang pihak legislatif.