news

PDAM Kudus Bangun Gedung Pelayanan Senilai Rp5,26 Miliar, Bupati Hartopo: Jaga Kondusivitas Internal

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:49 WIB
PDAM Tirta Muria Kudus meluncurkan aplikasi layanan online dan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan baru di atas tanah 945 meter per segi. Semua itu dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap para pelanggan. (Foto: Diskominfo Kudus)

SENANGSENANG.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muria Kudus bakal memiliki gedung pelayanan baru untuk para pelanggannya senilai Rp5,26 miliar

Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan gedung pusat pelayanan di Kantor PDAM Tirta Muria Kudus itu, dilaksanakan Senin 26 Juni 2023.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan PDAM Turta Muria Kudus dua lantai dengan luas bangunan masing luas 660 meter per segi (m2) di atas tanah 945 m2, dilakukan Bupati Kudus HM Hartopo.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Percantik SPBU di Demak, Upaya Manjakan Konsumen Setia

Sebelum itu Bupati Kudus me-launching aplikasi layanan online Tirta Muria Mobile bersama Direktur Utama PDAM Kudus Winarno ST, dan dihadiri jajaran Forkopimda.

Bupati Kudus Hartopo mengapresiasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Muria yang senantiasa terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

Selain meluncurkan aplikasi Tirta Muria Mobile yang bertujuan untuk memudahkan akses pelayanan terhadap para pelanggan, juga pembangunan gedung pelayanan baru.

Namun ia mengingatkan, sebelum perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap para pelanggan, seluruh pegawai di internal PDAM harus kompak dan selalu menjaga kondusivitas.

"Jangan sampai terkotak- kotak yang berdampak pada terganggunya pelayanan terhadap pelanggan. Harus selalu kompak," pintanya.

Baca Juga: Yuk Gass Nonton Film Kesayangan Bareng Doi, Berikut Jadwal Bioskop Magelang dan Temanggung Selasa 27 Juni 2023

Bercermin pada kasus pidana yang terjadi dengan direksi PDAM Kudus sebelumnya, Hartopo berharap hal itu tidak terulang kembali.

Regulasi yang ada di PDAM Kudus, diharapkan dijalankan bersama dengan sebaik-baiknya.

"Kasus pidana yang menjerat salah satu Direksi PDAM sebelumnya harus menjadi pembelajaran bersama, sebagai koreksi dan evaluasi agar ke depan menjadi lebih baik," ungkapnya.

Semua perjalanan apa pun terutama yang menyangkut pelayanan jangan sampai menendang regulasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB