Empat Pelamar Calon Direksi BUMD di Kudus Terpental, Sisakan Dua Nama Terpilih, Siapa Saja?

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 16:30 WIB
Sekda Kabupaten Kudus, Sam’áni Intakoris selaku Panitia Seleksi calon Direksi Perumda Tirta Muria dan PD Percetakan Kudus.  (Foto: Muhammad Thoriq)
Sekda Kabupaten Kudus, Sam’áni Intakoris selaku Panitia Seleksi calon Direksi Perumda Tirta Muria dan PD Percetakan Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Hasil seleksi enam orang pelamar calon direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kudus Jawa Tengah, mengerucut tinggal dua nama sebagai calon terpilih.

Mereka adalah calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Muria dan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Percetakan.

Kedua pelamar terpilih sebagai calon direksi setelah dinyatakan lolos tes wawancara yang digelar di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, sedang empat lainnya terpental.

Baca Juga: Seniman, Pelukis, dan Perancang Logo KORPRI Aming Prayitno Meninggal Dunia

Pengumunan terkait hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 539/187/05.00/2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Sam’ani Intakoris, Selasa 24 Januari 2023.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Dwi Agung Hartono mengatakan, sebelumnya ada enam pelamar yang mengikuti tes wawancara sebagai tahapan akhir seleksi anggota Direksi Perumda Tirta Muria Kudus dan PD Percetakan Kabupaten Kudus.

‘’Dari enam pelamar, yang dinyatakan lolos tes wawancara berdasarkan penilaian pansel hanya dua orang,’’ ujar Agung, Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga: 4 Alasan Jangan Mandi Pagi Menurut Dokter, Nomer Satu Bikin Emak-Emak Tersipu

Dua pelamar yang lolos tes wawancara yaitu Winarno sebagai calon anggota Direksi Terpilih Perumda Tirta Muria dan Harun Rosyid sebagai calon Direktur Terpilih PD Percetakan Kabupaten Kudus.

Kedua calon direksi terpilih tersebut selanjutnya diminta melengkapi berkas adiministrasi untuk pembuatan Surat Keputusan (SK).

Baik untuk anggota Direksi Terpilih Perumda Tirta Muria Kudus maupun Direktur Terpilih PD Percetakan Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Buronan Korupsi Sejak 2018, Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK

‘’Sedang untuk proses pelantikan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tidak harus digelar, bisa langsung bekerja jika sudah ada SK,” jelasnya.

Agung berharap, dua pelamar terpilih ini dapat berinovasi sehingga mampu meningkatkan pendapatan dua perusahaan daerah itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X