Masyakarat Kudus Diminta Kesadarannya, Vaksinasi Booster Covid-19 Kedua Dilaksanakan 24 Januari 2023

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 20:35 WIB
Petugas melakukan vaksinasi. Booster kedua Covid-19 mulai dilaksanakan di Kudus 24 Januari 2023. (Foto: Muhammad Thoriq)
Petugas melakukan vaksinasi. Booster kedua Covid-19 mulai dilaksanakan di Kudus 24 Januari 2023. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Booster kedua Covid-19 mulai dilaksanakan Selasa 24 Januari 2023.

Masyarakat Kabupaten Kudus Jawa Tengah diminta kesadarannya untuk ikut vaksinasi booster kedua Covid-19.

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus telah menyiapkan setidaknya146 vial (botol kecil) vaksin booster kedua Covid-19 Pfizer dan akan mengambil lima ribu dosis vaksin tambahan lagi untuk jenis Sinovac.

Sub Koordinator Surveilans Imunisasi pada DKK Kudus, Aniq Fuad mengatakan, masyarakat umum dapat memanfaatkan vaksin tersebut untuk perlindungan diri.

Baca Juga: Waspada Tanda Awal Penyakit Parkinson, Sering Mimpi Buruk dan Terbangun Tengah Malam dalam Keadaan Panik

”Kalau dibilang wajib ya memang harus karena ini program pemerintah," ujarnya, Senin 23 Januari 2023.

Bagi masyarakat yang bersedia mengikuti vaksinasi ini, DKK Kudus telah menyebar dosis vaksin di sejumlah fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi.

Mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah maupun swasta yang ada di Kota Kretek.

”Silahkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin selagi masih di awal,” katanya..

Untuk bisa mendapat vaksinasi kedua, Aniq meminta penerima harus sudah melakukan vaksinasi booster pertama.

Baca Juga: Prediksi La Liga: Barcelona Berharap Bisa Menang Mudah Atas Getafe di Camp Nou

Jarak penyuntikan antara booter pertama dan kedua minimal enam bulan.

”Jadi kalau belum enam bulan harus menunggu dulu, tetapi kalau sudah siapa pun bisa memanfaatkannya,” ungkapnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X