SENANGSENANG.ID - Pusing mikir utang, perempuan asal Danurejan Kota Yogyakarta ini memilih jalan pintas dengan mencuri.
Perempuan berinisial SH (43) ini nekat mencuri tas di sebuah Warung Oseng Mercon di bilangan Jalan Purwodiningratan, Ngampilan, Yogyakarta.
Aksi SH dilakukan pada Jumat 6 Januari 2023 pukul 16.15 WIB. Aksinya dibongkar polisi sehari kemudian.
Petugas gabungan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan Jatanras Polda DIY berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu Warung Oseng Mercon di Jalan Purwodiningratan, Ngampilan, Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archy Nevada, S.I.K., M.H. mengungkapkan kejadian pencurian terjadi pada Jumat 6 Januari 2023 sekira pukul 07.30 WIB.
"Saat kejadian korban datang membuka warung, pelaku datang memesan air minum untuk dibungkus. Saat korbannya lengah, pelaku mengambil tas milik korban ibu Sunarmi," ungkap Kasatreskrim.
Hal ini dibeberkan Kasatreskrim didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. saat konferensi pers, Jumat 13 Januari 2023 siang di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta.
AKP Archy merinci, tas yang disikat pelaku berisi uang tunai Rp15.000.000, satu HP merek Vivo warna hitam dan sejumlah barang berharga lainnya dengan total kerugian ditaksir Rp18 juta.
Ia melanjutkan, setelah dilaporkan pada Jumat 6 Januari 2023 pukul 16.15 WIB, petugas Satreskrim Polresta melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP.
Meminta keterangan pada korban dan saksi di lapangan, kemudian langsung menggelar perkara.
"Setelah pelaku dapat diidentifikasi kemudian pada hari Sabtu 7 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku ditangkap di Rumah Kos Terban Gondokusuman Yogyakarta beserta alat bukti," beber AKP Archy.
Pelaku yang warga Danurejan Yogyakarta ini merupakan residivis perkara yang sama pada tahun 2021 lalu. **