Enam Kali Mencuri Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Wilayah Kudus, Pria asal Grobogan Ditangkap Polisi

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 21:55 WIB
Pelaku pencurian kotak amal masjid ISZ (32) asal Grobogan Jawa Tengah (berkaos putih). (Foto: Erdhia)
Pelaku pencurian kotak amal masjid ISZ (32) asal Grobogan Jawa Tengah (berkaos putih). (Foto: Erdhia)

SENANGSENANG.ID - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu tepat untuk menggambarkan pria asal Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan Jawa Tengah ini.

ISZ (32) pelaku spesialis pencurian kotak amal di enam mushola dan masjid berbeda yang selalu lepas dari kejaran petugas, akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka pelaku dalam keseharaiannya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Baca Juga: Motor Listrik Keren Ini Harganya Cuma Rp16 Jutaan lho, Tapi Siapa Sangka Kelebihannya Bikin Ngiler Kompetitor

"Pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal di enam lokasi mushola atau masjid, semuanya berada di wilayah Kabupaten Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Kota AKP Lukhar Syan’in, Rabu, 11 Januari 2023.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengurus Mushola Al Ikhsan di Kelurahan Mlatinorowito, Kota Kudus.

Aksi pencurian pelaku diketahui terekam CCTV mushola.

Pelaku melakukan pencurian pada Senin, 19 Desember 2022 lalu, dan berhasil menggondol uang kotak amal sebesar Rp300 ribu.

Usai menerima laporan pengurus masjid, polisi melakukan pengusutan.

Baca Juga: Akan Ada Kejutan yang Menyenangkan, Kata Ramalan Bintang Zodiak Taurus Kamis 12 Januari 2023

Ahirnya pelaku dapat diamankan di sekitar Menara Kudus, awal pekan ini.

Menurut keterangan pelaku, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk kehidupan pribadinya.

AKP Lukhar menjelaskan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dilakukan dengan membobol kotak amal tersebut menggunakan kunci palsu yang di bawa pelaku.

Pelaku beraksi saat suasana mushola atau masjid dalam keadaan sepi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X