SENANGSENANG.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK BNPB tahun 2022.
Berdasarkan seleksi administrasi oleh Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BNPB Tahun Anggaran 2022, akhirnya ditetapkan.
Dalam pengumuman dengan nomor surat Nomor: 4/BNPB/SDMUM/SD.03/1/2023 dalam salah satu poin menyebut, pelamar yang memenuhi persyaratan dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Baca Juga: Rektor UMKU Apresiasi Workshop Evaluasi Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker
Adapun pengumuman lengkapnya bisa dilihat dalam link di bawah ini.
Sedangkan pelamar yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi.
Demikian juga tidak berhak mengikuti seleksi selanjutnya.
Hasil Seleksi Administrasi Pelamar dapat dilihat pada tanggal 13 Januari 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang dinyatakan MS berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dan pelamar yang dinyatakan TMS tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.
Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 16 sampai 18 Januari 2023melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Tetap Wangi Seharian, Ini Tips Memilih Parfum yang Cocok untuk Hadiri Berbagai Acara
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BNPB Eny Supartini, menjelaskan tim seleksi akan akan menjawab sanggahan yang masuk selama masa sanggah.
Dan dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang telah diunggah pelamar.
"Keputusan Tim Seleksi Pengadaan PPPK Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tandas Eny.
Artikel Terkait
PDAM Kudus Sediakan Air Bersih di Lokasi Pengungsi Banjir Karangrowo, Perpamsi Serahkan Bantuan Ini
Atasi Banjir di Kudus Kementerian PUPR Gelontorkan Dana Rp1,7 Triliun, Ini Peruntukannya
Pengalaman Tak Terlupakan, Pasangan Pengantin di Kudus Ini Rela Naik Perahu di Saat Rumahnya Terkepung Banjir
Hati-Hati Jalan Berlubang di Jalur Pantura Demak - Semarang, Polisi Tandai dengan Ini