Gunakan Dana Keistimewaan, Sejumlah Bangunan Cagar Budaya di Yogya Bakal Direhabilitasi

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 09:44 WIB
Pemkot memprioritaskan rehabilitasi bangunan cagar budaya yang ada di Yogyakarta dengan menggunakan Dana Keistimewaan. (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Pemkot memprioritaskan rehabilitasi bangunan cagar budaya yang ada di Yogyakarta dengan menggunakan Dana Keistimewaan. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

SENANGSENANG.ID - Sejumlah bangunan cagar budaya di Yogyakarta yang menjadi aset atau milik pemerintah bakal direhabilitasi.

Hal ini menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta agar bangunan cagar budaya itu tetap terjaga dengan baik.

Selain untuk memperbaiki bangunan, rehabilitasi bangunan cagar budaya juga dimaksudkan mendukung keistimewaan DIY.

Baca Juga: Preview Liga Premier: Mampukah Mancheshter United Meraih Kemenangan Beruntun di Kandang Crystal Palace?

Untuk itu Pemkot Yogyakarta mengupayakan rehabilitasi bangunan cagar budaya menggunakan Dana Keistimewaan DIY.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan bahwa konsentrasi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan kontribusi terhadap keistimewaan Yogyakarta tidak hanya bicara soal seni.

Tapi, lanjutnya, juga soal bangunan cagar budaya, termasuk kawasan cagar budaya.

Salah satunya telah merehabilitasi sebagian bangunan cagar budaya di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta.

“Proses ini (rehabilitasi cagar budaya) akan kita lakukan terus. Yang menjadi fokus kita adalah aset-aset milik pemkot. Karena dengan bangunan cagar budaya milik atau aset pemkot itu mekanismenya anggaran akan lebih mudah,” kata Aman usai meninjau bangunan cagar budaya di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta pada Selasa 17 Januari 2023.

Dicontohkan beberapa bangunan cagar budaya yang akan direhabilitasi secara bertahap adalah bangunan pemerintah dan sekolah.

Aman menyebut sudah mempunyai dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk 6 bangunan cagar budaya milik pemerintah yang harus direhabilitasi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Yogyakarta Rabu 18 Januari 2022, Jam Main Berikut Harga Tiket Masuknya

Oleh karenanya 6 bangunan cagar budaya yang siap DED menjadi prioritas.

Menurutnya enam bangunan cagar budaya milik Pemkot Yogyakarta itu patut direhabilitas karena sebagaian mempertimbankan kondisi teknis bangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X