Selundupkan Sabu-Sabu Lewat Parairan Kuala Kiran Aceh, 4 Pelaku Jaringan Internasional DItangkap Polisi

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 12:47 WIB
Polisi menggagalkan penyelundupan Sabu-Sabu di Parairan Kuala Kiran Aceh. (Foto: MC Aceh)
Polisi menggagalkan penyelundupan Sabu-Sabu di Parairan Kuala Kiran Aceh. (Foto: MC Aceh)

SENANGSENANG.ID - Upaya penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kuala Kiran, Gampong Beureumbang, Pidie Jaya Aceh digagalkan Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Senin 23 Januari 2023.

Para pelaku ditangkap saat menepi di pinggir pantai Kuala Kiran, Jangka Buya beserta ratusan kilogram sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam empat karung serta ke dalam satu kotak fiber ikan ukuran besar.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, SIK, SH, MH yang ikut langsung pada penangkapan ratusan kilogram sabu-sabu di Kuala Kiran, Jangka Buya tersebut mengatakan bahwa, upaya penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu ke wilayah hukum Polres Pidie Jaya itu dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Prediksi Leg 1 Semifinal Piala EFL, Nottingham Forest Tak Kuasa Menghadang Gempuran Manchester United

Dodon Priyambodo mengakui tidak tau pasti berat sabu-sabu yang berhasil ditangkap tersebut.

Namun, yang dilihatnya pada saat penangkapan yang berlangsung magrib Senin, sabu-sabu yang diseludupkan dari luar negeri itu dimasukkan dalam empat karung dan satu kotak fiber ikan ukuran besar.

Sedangkan pelaku yang ditangkap saat itu berjumlah empat orang.

Mengenai asal warga yang melakukan penyeludupan sabu-sabu dengan berat ratusan Kilogram itu belum diketahui pasti.

Sebab, kata Kapolres, empat orang pelaku itu beserta barang buktinya langsung di bawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Baca Juga: Bakamla RI Bangun Sistem Pemantauan Maritim Nasional di Kabupaten Bengkalis, Targetkan 35 Lokasi di Indonesia

"Kami (Polres Pidie Jaya) hanya membackup, yang lakukan penangkapan langsung dari Mabes. Untuk barangnya, sekitar empat karung dan satu fiber ikan."

"Tersangka yang ditangkap di TKP kurang lebih ada empat orang, dan langsung dibawa ke Mabes Polri," terang Kapolres.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X