SENANGSENANG.ID- Neng Ayu Susilawati, salah satu korban selamat kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur kini sudah mulai betah dan berbaur dengan teman-temannya serta tidak lagi mingta pulang ke rumah ayahnya.
"Saat ini mendapatkan perlindungan dalam rangka pemenuhan hak-haknya yang dijamin oleh negara di antaranya terapi bermain, pemeriksaan psikologi serta konseling," ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, Sabtu 28 Januari 2023 dikutip PMJ News.
Menurut Kompol Ratna Quratul Aini, polisi juga memenuhi hak-hak Ayu yang berusia lima tahun selayaknya anak-anak seusianya seperti bermain.
"Awalnya Ayu tidak betah, ingin pulang terus ke rumah ayahnya. Namun sekarang mulai membaur dengan anak-anak lain. Seperti anak-anak lainnya, dia bermain dengan temannya dengan gembira," sambungnya.
Kendati begitu, Ratna menjelaskan hingga kini Ayu belum mengetahui ibunya bernama Ai Maemunah dan kakaknya telah meninggal dunia akibat minuman racun yang disiapkan Wowon cs.
"Hingga saat ini Ayu belum mengetahui ibu dan kakak-kakaknya sudah meninggal," ucapnya.
Menurut Ratna, Ayu yang masih berusia lima tahun ini hanya mengetahui sang ibu dan dua kakaknya, Muhammad Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dirawat di rumah sakit akibat keracunan.
"Yang diketahui hanyalah bahwa ibu dan kakak-kakaknya masih di rumah sakit," ujarnya.
Kasus pembunuhan berantai di Bantar Gebang Bekasi diungkap Polisi pada 12 Januari yang menelan korban sembilan orang secara berantai tersebar di Cianjur, Bekasi dan Garut.
Polisi telah menangkap tiga tresangka yaitu Wawan Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.
Ketiganya dijerat dengan pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.**