SENANGSENANG.ID – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, mulai Senin 30 Januari 2023 mengenakan pin berlogo 'ASN BerAKHLAK'.
Pin yang dikenakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dada kanan di atas nama pegawai, secara simbolis disematkan kepada tiga pegawai setda oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di sela apel pagi di halaman kantornya.
Pengenaan pin pada seragam dinas ASN ini diharapkan menjadi momentum bagi para abdi masyarakat untuk memacu diri memenuhi nilai-nilai moral dan kompetensi yang dibutuhkan dalam pelayanan.
“Jajaran ASN selalu kami ingatkan untuk melengkapi kompetensi diri sebagai pelayan masyarakat, sesuai core values yang ada pada akronim BerAKHLAK agar selalu dijiwai sebagai sikap mental untuk mendukung pencapaian kinerja,” ujarnya.
Pemakaian pin ini sebenarnya merupakan program lama yang diresmikan Presiden Jokowi pad 27 Juli 2021.
Namun di Jepara pengenaan pin baru dimulai hari Senin ini.
Usai penyematan secara simbolis, jajaran struktural setda setempat mengikuti pemakaian pin tersebut, dan selanjutnya ASN di semua perangkat daerah akan mengikuti.
Pin untuk seluruh perangkat daerah dibuat sendiri di masing-masing lembaga.
Baca Juga: Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kudus Masuk Nominasi Pemenang Duta BUMDes Tingkat Nasional
Core values 'ASN BerAKHLAK', adalah akronim Aparatur Sipil Negara dengan orientasi pelayanan yang Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Core values yang dibarengi employer branding “ASN Bangga Melayani Bangsa” ini diluncurkan dengan tujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia.
“Ini menjadi fondasi budaya kerja ASN yang professional,” tegas Edy Sujatmiko. **
Artikel Terkait
60 Pegiat Medsos Berkumpul, Bikin Gerakan Budaya Tangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024
Respon Instruksi Presiden, Dibentuk Relawan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Apa Visi Misinya?
Bongkar Bangunan Ilegal, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Dilaporkan ke Polisi, Begini Penjelasannya
SWARA di Universitas Trunojoyo Madura Diharapkan Jadi Duta Daerah dan Agen Perubahan, Ini Daftar Pengurusnya