SENANGSENANG.ID - Penjualan jajanan yang biasa dijual di sekitar sekolah di wilayah Kabupaten Kudus Jawa Tengah dipantau.
Hal itu dilakukan menyusul adanya kejadian siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Mejobo Kudus, mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan sekolah.
Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan jajanan anak sekolah, salah satunya dilakukan Puskesmas Undaan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Undaan Kabupaten Kudus, Kamis 16 Februari 2023.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Sejumlah Wilayah Indonesia
Kepala Puskesmas Undaan, Amad Mochamad mengatakan, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan jajanan anak sekolah ini, dimulai pukul 09.00 WIB bersama anggota Satpol PP, Polsek dan Koramil Undaan.
Sasarannya adalah jajanan anak sekolah yang disinyalir mengandung bahan berbahaya.
‘’Makanan yang mengandung bahan berbahaya itu, dapat menyebabkan keracunan dan gangguan kesehatan pada anak,’’ kata Amad.
Untuk pemeriksaan dilaksanakan langsung ditempat dengan menggunakan alat sanitarian kit.
Adapun jenis pemeriksaannya, meliputi kandungan rhodamin B, metanil yellow, boraks, dan formalin.
Selain itu, melihat ijin edar dan masa kedaluwarsa yang tertulis dalam kemasan.
Hasilnya, dari sampel jajanan atau makanan yang diambil, tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan makanan berbahaya berlebih.
Semuanya dinilai masih dalam batas normal, baik kandungan rhodamin B, metanil yellow, boraks, dan formalin.
‘’Namun kami temukan jajanan kemasan dengan masa kedaluwarsa sudah melewati tanggal," ujarnya.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjut dengan memberikan edukasi kepada pedagangnya.
Artikel Terkait
Gelar Karya 33 Sekolah Penggerak, Pusat Belajar Guru Kudus Konsisten Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pengurus PBG Kudus Dikukuhkan, Djarum Foundation Komitmen dan Konsisten Dukung Kompetensi Guru
PT Djarum Gelar Pelatihan BUMDes Kudus ke-7, Gandeng Kemendes dan Pihak Swasta, Ini Tujuannya
25 Siswa SD di Kudus Diduga Keracunan Jajanan Sekolah, Seorang Penjual Diamankan