SENANGSENANG.ID - Anda sedang merencanakan membeli motor listrik? Ini kabar baik dari Pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja merilis regulasi baru mengenai subsidi untuk pembelian motor listrik.
Jika sebelumnya subsidi diberikan kepada 10 merek dengan 18 model, kini ditambah menjadi 14 merek dengan 30 model.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bapak dan Anak Pelaku Penganiayaan Nakes Puskesmas Bua Luwu, Ini Masalahnya
Regulasi yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Selasa 29 Agustus 2023 mengatakan, dasar dari perubahan aturan ini demi mempercepat terciptanya ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.
“Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Agus.
Pada Permenperin terbaru, program subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik berlaku bagi masyarakat umum.
Sebelumnya, hanya diperuntukkan khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik."
Baca Juga: Kotabaru Jadi Garden City-nya Yogyakarta, Konsep yang Sama Seperti di Eropa dan Amerika Serikat
"Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menperin.
Dalam Permenperin yang sama juga menegaskan, setiap diler perlu melakukan pemeriksaan data pembeli dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
Artikel Terkait
Dukung Percepatan Motor Listrik di Indonesia, Pertamina Hadirkan Berbagai Inovasi di Ajang PEVS 2023
Motor Listrik Honda U-Go Kini Tampil Lebih Segar, Mampu Tempuh Jarak 95 Kilometer Dibanderol Cuma Rp16 Jutaan
Motor Listrik BMW CE 02 Siap Mengaspal Dibanderol Seharga Mobil LCGC, Hanya Golongan Sultan yang Bisa Beli nih
Startup Motor Listrik MAKA Motors Raih Pendanaan Awal Rp 563 Miliar dari AC Ventures Korea Selatan
Honda Pede Rilis Motor Listrik EM1 e Meski Dibilang Kemahalan Dijual Rp40 Jutaan
Motor Listrik Premium dari Vespa Telah Hadir di Indonesia, Vespa Elettrica, Futuristik dan Ramah Lingkungan