SENANGSENANG.ID - Polisi berhasil menangkap bapak dan anak yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang Tenaga Kesehatan (nakes) di Puskesmas Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
“Iya bapak inisial IB (47) dan anaknya Y (23), mereka kooperatif selama ini. Namun masih dalam suasana berduka sehingga kita tidak langsung mengamankannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, Selasa 29 Agustus 2023.
Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan usai diamankan di rumahnya.
Baca Juga: Markas Judi Online di Sanur Bali Digerebek Polisi, Sebanyak 31 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Mereka khilaf dan bersalah saat kejadian itu mereka terbawa emosi, karena melihat keluarganya sudah sekarat.
AKP Muhammad Saleh menjelaskan kasus bermula ketika keluarga para pelaku membawa keluarganya berobat di Puskesmas Bua.
Namun keluarga tersebut ditegur oleh korban, setelah itu para pelaku merasa tersinggung dan langsung menyeret korban ke halaman puskesmas dan mengeroyoknya.
Baca Juga: Kotabaru Jadi Garden City-nya Yogyakarta, Konsep yang Sama Seperti di Eropa dan Amerika Serikat
Keluarganya datang semua untuk melihat ini korban.
"Hanya saja prosedurnya puskesmas itu kan tidak boleh banyak orang di dalam, makanya perawat ini menegur untuk mereka keluar."
Tapi salah satu keluarga ini tidak terima akhirnya dia pukul itu perawat," jelasnya.
Baca Juga: Tantangan Transisi Energi, PLN EPI Dorong Insinyur Muda Kembangkan Sistem Kelistrikan Indonesia
Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dalam kasus ini. Saksi-saksi kami sudah periksa, termasuk pelapor.
Dijelaskan AKP Muhammad Saleh, sudah ada empat orang saksi diperiksa.
"Mungkin dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka," terangnya.**
Artikel Terkait
Misteri Jenglot Penarik Uang Ghaib Dibongkar Polisi Bantul, Telanjur Beli Rp17 Juta Korban Gagal Kaya
Ini Modus Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal Senilai Rp45 Miliar yang Dibongkar Polisi
Polisi Ringkus 12 Pelaku Pembakar Lahan di Kalteng, Terancam Denda Rp10 Miliar
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencopetan di KRL, Edan! Satu Pelaku Sudah Beraksi Selama 16 Tahun
Promosikan Situs Judi Online, Dua Orang YouTuber dengan 2,67 Subscriber Diciduk Polisi di Sukabumi
Konangan Ngutil 6 Celana di Toko Swalayan, Dua Pemuda Digelandang Polisi Bantul