Polisi Tangkap Bapak dan Anak Pelaku Penganiayaan Nakes Puskesmas Bua Luwu, Ini Masalahnya

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:49 WIB
Ilustrasi polisi tangkap bapak dan anak tersangka penganiayaan nakes di Puskesmas Bua Kabupaten Luwu. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi polisi tangkap bapak dan anak tersangka penganiayaan nakes di Puskesmas Bua Kabupaten Luwu. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Polisi berhasil menangkap bapak dan anak yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang Tenaga Kesehatan (nakes) di Puskesmas Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

“Iya bapak inisial IB (47) dan anaknya Y (23), mereka kooperatif selama ini. Namun masih dalam suasana berduka sehingga kita tidak langsung mengamankannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, Selasa 29 Agustus 2023.

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan usai diamankan di rumahnya.

Baca Juga: Markas Judi Online di Sanur Bali Digerebek Polisi, Sebanyak 31 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Mereka khilaf dan bersalah saat kejadian itu mereka terbawa emosi, karena melihat keluarganya sudah sekarat.

AKP Muhammad Saleh menjelaskan kasus bermula ketika keluarga para pelaku membawa keluarganya berobat di Puskesmas Bua.

Namun keluarga tersebut ditegur oleh korban, setelah itu para pelaku merasa tersinggung dan langsung menyeret korban ke halaman puskesmas dan mengeroyoknya.

Baca Juga: Kotabaru Jadi Garden City-nya Yogyakarta, Konsep yang Sama Seperti di Eropa dan Amerika Serikat

Keluarganya datang semua untuk melihat ini korban.

"Hanya saja prosedurnya puskesmas itu kan tidak boleh banyak orang di dalam, makanya perawat ini menegur untuk mereka keluar."

Tapi salah satu keluarga ini tidak terima akhirnya dia pukul itu perawat," jelasnya.

Baca Juga: Tantangan Transisi Energi, PLN EPI Dorong Insinyur Muda Kembangkan Sistem Kelistrikan Indonesia

Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dalam kasus ini. Saksi-saksi kami sudah periksa, termasuk pelapor.

Dijelaskan AKP Muhammad Saleh, sudah ada empat orang saksi diperiksa.

"Mungkin dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka," terangnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X