Seorang petugas diketahui memutar playlist bebas hak cipta tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap isinya.
Baca Juga: Kadipaten Pakualaman Hibahkan Buku-Buku Sejarah dan Budaya kepada UST Yogyakarta
"Hasil evaluasi internal menyimpulkan bahwa kejadian ini berasal dari kelalaian petugas yang memutar salah satu playlist bebas hak cipta (no copyright) tanpa melakukan pengecekan menyeluruh," sambung pernyataan resmi tersebut.
Manajemen GBK memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pengetatan prosedur pemutaran audio akan diterapkan untuk menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Mengingat, GBK dikelola oleh Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) yang berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI).
"Setelah satu rangkaian playlist selesai, aplikasi secara random (acak) memutar audio lain yang tidak layak untuk diputar di ruang publik, yang bukan berasal dari daftar kurasi resmi GBK," tutup manajemen GBK.**
Artikel Terkait
Viral Bocah Diduga Bakar Pajangan Baju di Pasar Depok: Api Merembet ke Pakaian Lain, Langsung Lari Terbirit-birit
Viral! Ferrari Rp18 Miliar Terguling dari Towing di Tol Cengkareng, Warganet: Sakit Tak Berdarah
Viral Pembagian MBG Masih Bahan Mentah di Tangsel, Kepala BGN: Belum Ada Kebijakan Seperti Itu
Viral Dugaan Pungli Rokok Oknum Petugas Dishub, Gubernur Pramono Anung Instruksikan Pemeriksaan Internal
Viral Rekaman Detik-Detik Driver Online di Sleman Dianiaya Pelanggan saat Antar Pesanan Makanan
Viral Anak Pedagang Es Keliling Ponorogo Diterima di ITB, Rumahnya Dipenuhi Trofi